TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 16 Juni 2021 dimulai dengan dugaan keterlibatan karyawan bank atas raibnya dana deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI senilai Rp 20 miliar. Serta pernyataan BNI bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke penegak hukum.
Adapula berita Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB Faisol Riza meminta Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mengumbar masalah kartu kredit pejabat di perusahaan pelat merah tersebut ke ranah publik.
Yang juga banyak dibaca adalah Kementerian PANRB menyatakan kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (Calon ASN) tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 707.622 formasi. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan bahwa 70 persen dari total produksi porang di dalam negeri diserap oleh pasar Cina. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut.
1. Dana Rp 20 Miliar Raib di BNI, Nasabah Cerita Soal Bilyet Deposito Palsu
Kasus dugaan raibnya dana deposito nasabah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI senilai Rp 20 miliar ternyata tak lepas dari andil karyawan di bank pelat merah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum nasabah BNI, Rudi Kadiaman, pada Rabu, 16 Juni 2021.
Rudi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan dua nasabah BNI kantor cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar yakni seorang putra dan bapaknya masing-masing bernama Hendrik dan Heng Pao. Mereka mendepositokan uang yang jumlah persisnya sebesar Rp 20,1 miliar pada Desember 2019 itu setelah dijanjikan mendapat bunga 8,25 persen per bulan.
Awalnya, mereka mentransfer uang dari rekeningnya di Bank Maspion ke BNI sebesar Rp 20,1 miliar dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). “Jadi, tak pernah bawa uang cash atau tunai,” kata Rudi ketika dihubungi.
Uang itu kemudian ditempatkan dalam instrumen deposito dan penempatan dana tersebut tertulis di buku rekening. Kedua nasabah ini memiliki empat lembar bilyet yakni tiga bilyet milik Hendrik dan satu bilyet milik Heng Pao.
Namun, masalah kemudian muncul ketika nasabah tak bisa mencairkan deposito tersebut pada 23 Maret 2021. Saat itu, Hendrik ingin mencairkan uang deposito untuk biaya pengobatan bapaknya, Heng Pao.
Baca berita selengkapnya di sini.